Tafsir Ibnu Katsir Surah
Asy-Syams (Matahari)
Surah Makkiyyah; Surah ke 91:
15 ayat
“1. demi matahari dan cahayanya
di pagi hari, 2. dan bulan apabila mengiringinya, 3. dan siang apabila
menampakkannya, 4. dan malam apabila menutupinya, 5. dan langit serta
pembinaannya, 6. dan bumi serta penghamparannya, 7. dan jiwa serta
penyempurnaannya (ciptaannya), 8. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu
(jalan) kefasikan dan ketakwaannya. 9. Sesungguhnya beruntunglah orang yang
mensucikan jiwa itu, 10. dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (asy-Syams:
1-10)
Mujahid mengatakan: bahwa, wasy
syamsi wa dluhaaHaa (“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari.”) yakni
sinarnya. Sedangkan Qatadah mengatakan: wadluhaaHaa (“Pada pagi hari”) yakni
siang secara keseluruhan. Ibu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah dengan
mengatakan: “Allah bersumpah dengan matahari dan siangnya, karena sinar
matahari yang paling tampak jelas adalah pada siang hari.” Wal qamari idzaa
tallaaHaa (“Dan bulan apabila mengiringinya.”) Mujahid mengatakan: “Yakni
mengikutinya.” Sedangkan Qatadah mengatakan: “Yakni jika mengikutinya pada
malam bulan purnama, jika matahari tenggelam maka rembulan akan muncul. Ibnu
Zaid mengatakan: “Bulan mengikutinya pada pertengahan pertama pertama setiap
bulan. Kemudian matahari mengikutinya, dimana bulan mendahuluinya pada
pertengahan terakhir setiap bulan.”
Firman-Nya: wan naHaari idzaa
jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) Mujahid mengatakan: “Bersinar”.
Sedangkan Qatadah mengatakan: wan naHaari idzaa jallaaHaa (“Dan siang apabila
menampakkannya”) jika diliputi oleh siang.” Ibnu Jarir mengtakan: “Sebagian
penduduk Arab menafsirkan hal tersebut dengan pengertian: ‘Jika siang
menyelimuti gelap,’ karena dalalah pembicaraan mengarah kesana. Dapa saya
katakana, jika orang yang mengatakan itu menafsirkan: wan naHaari idzaa
jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) dengan pengertian bentangan,
maka akan lebih baik dan akan benar pula penafsirannya terhadap firman Allah:
wal laili idzaa yaghsyaa (“Dan malam apabila menutupinya.”) niscaya akan lebih
baik dan akurat. wallaaHu a’lam. Oleh karena itu mengenai firman-Nya: wan
naHaari idzaa jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) Mujahid
mengatakan: “Yang demikian itu sama seperti firman Allah: wan naHaari idzaa
tajallaa (“Dan siang apabila terang benderang.”)
Sedangkan ibnu Jarir lebih
memilih untuk mengembalikan dlamir (kata ganti) dalam semuanya itu kepada
matahari, karena arus penyebutannya. Dan mengenai firman Allah: wal laili idzaa
yaghsyaa (“Dan malam apabila menutupinya.”) mereka mengatakan: “Yakni jika
malam menutupi matahari, yaitu saat matahari terbenam sehingga seluruh ufuk
menjadi gelap.
Firman Allah: was samaa-i wamaa
banaaHaa (“Dan langit serta pembinaannya.”) kata “maa” dalam ayat ini mencakup
kemungkinan sebagai mashdar dengan pengertian, “Dan langit dan pembangunannya.”
Yang demikian itu merupakan pendapat Qatadah. Dan mungkin juga kata “maa”
tersebut berarti “man”(siapa), dengan pengertian: “Langit yang membangunnya.”.
dan yang terakhir ini merupakan pendapat Mujahid. Kedua pengertian tersebut
saling berhubungan. Dengan kata al-binaa’ berarti peninggian. Demikian pula
firman Allah: wal ardli wamaa thahaaHaa (“Dan bumi serta penghamparannya.”)
Mujahid, Qatadah, adl-Dlahhak, as-Suddi, ats-Tsauri, Abu Shalih dan Ibnu
Zaid mengatakan: thahaaHaa berarti menghamparkannya.” Dan itulah yang paling
populer. Pengertian itu pula yang diberikan oleh mayoritas ahli tafsir dan yang
dikenal oleh para ahli bahasa.
Firman Allah: Wa nafsiw wamaa
sawwaaHaa (“Dan jiwa serta penyempurnaannya.”) yakni penciptaan yang sempurna
lagi tegak pada fitrah yang lurus. Sedangkan firman-Nya: fa alHamaHaa
fujuuraHaa wa taqwaaHaa (“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan]
kefasikan dan ketakwaan.”) yakni Dia mengarahkan kepada kekejian dan
ketakwaan. Artinya, Dia menjelaskan kepadanya seraya menunjukkan apa yang
ditakdirkan untuknya.
Mengenai firman-Nya: fa alHamaHaa
fujuuraHaa wa taqwaaHaa (“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan]
kefasikan dan ketakwaan.”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Dia menjelaskan yang baik
dan yang buruk kepadanya.” Demikian pula yang disampaikan oleh Mujahid,
Qatadah, adl-Dlahhak, dan ats-Tsauri. Ibnu Jarir menceritakan dari Abul Aswad
ad-Daili, dia berkata: ‘Imran bin al-Husain pernah berkata kepadaku, “Tahukah
engkau apa yang dikerjakan dan diupayakan oleh umat manusia di sana maka
akan diberi keputusan kepada mereka dan diberlakukan pula ketetapan bagi
mereka, baik ketetapan yang telah berlalu maupun yang akan mereka terima dari
apa yang dibawa oleh Nabi mereka, Muhammad saw. dan ditegaskan pula
hujjah bagi mereka?” Aku katakan: “Tetapi ada sesuatu yang telah ditetapkan
bagi mereka.” Dia bertanya: “Apakah yang demikian itu berupa kedzaliman?” –Dia
berkata, maka aku benar-benar terkejut mendengarnya. Dia berkata, lalu aku
katakan kepadanya: “Tidak ada sesuatupun melainkan Dia yang menciptakan
dan menguasainya, dia tidak akan dimintai tanggung jawab atas apa yang Dia
kerjakan tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab.” Dia berkata:
“Mudah-mudahan Allah meluruskanmu, sesungguhnya aku bertanya kepadamu
hanya untuk menguji akalmu bahwasannya ada seseorang dari Muzinah atau Juhainah
datang kepada Rasulullah saw. seraya bertanya: “Wahai Rasulallah, bagaimana
menurut pendapatmu tentang apa yang dikerjakan dan diusahakan umat manusia di
sana, adakah sesuatu yang ditetapkan atas mereka dan berlaku bagi mereka
ketetapan yang telah lebih dulu ataukan sesuatu yang mereka terima dari apa
yang dibawa oleh Nabi mereka, serta ditegaskan hujjah atas mereka?” Beliau
menjawab: “Tetapi sesuatu sudah ditetapkan atas mereka.” Orang itu
bertanya: “Lalu untuk apa salah satu dari kedua kedua kedudukan yang disediakan
untuknya. Dan yang membenarkan hal tersebut terdapat di dalam kitabullah: wa
nafsiw wamaa sawwaaHaa fa alHamaHaa fujuuraHaa wa taqwaaHaa (“Dan jiwa
serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan]
kefasikan dan ketakwaan.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.
Firman Allah: qad aflaha
mangzakkaaHaa. Wa qad khaaba man dassaaHaa (“Sesungguhnya beruntunglah orang
yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”)
Ada kemungkinan hal itu berarti beruntunglah orang yang mensucikan dirinya,
yakni dengan menaati Allah, sebagaimana yang dikemukakan oleh Qatadah, dan
membersihkannya dari aklak tercela dan berbagai hal yang hina. Hal senada juga
diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, dan Sa’id bin Jubair. Dan seperti
firman-Nya: qad aflaha man tazakkaa. Wa dzakaras marabbiHii fashallaa
(“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri [dengan beriman], dan
dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat.”) (al-A’laa: 14-15)
Wa qad khaaba man dassaaHaa
(“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”) yakni mengotorinya,
dengan membawa dan meletakkannya pada posisi menghinakan dan menjauhkan dari
petunjuk sehingga dia berbuat maksiat dan meninggalkan ketaatan kepada
Allah. Dan mungkin juga mempunyai pengertian; beruntunglah orang yang disucikan
jiwanya oleh Allah dan merugilah orang-orang yang jiwanya dibuat kotor
oleh-Nya. Sebagaimana yang disampaikan oleh al-‘Aufi dan ‘Ali bin Abi Thalhah
dari Ibnu ‘Abbas.
Imam Ahmad meriwayatkan dari
Zaid bin Argam, dia berkata: “Rasulullah saw. telah bersabda: ‘Ya Alla,
sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan juga
ketuaan, pengecut, kikir dan adzab kubur. Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada
jiwaku dan sucikanlah, sesungguhnya Engkau sebaik-baik Rabb yang menyucikan,
Engkau pelindung sekaligus Penguasanya. Ya Allah, sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari hati yang tidak pernah khusyu’ dan dari jiwa
yang tidak pernah merasa puas, dan juga ilmu yang tidak bermanfaat serta doa
yang tidak dikabulkan.” Zaid berkata: “Rasulullah saw. pernah mengajarkan doa
itu kepada kami dan kamipun mempelajarinya.” Diriwayatkan oleh Muslim.
“11. (kaum) Tsamud telah
mendustakan (rasulnya) karena mereka melampaui batas, 12. ketika bangkit orang
yang paling celaka di antara mereka, 13. lalu Rasul Allah (Saleh) berkata
kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya”. 14. lalu mereka
mendustakannya dan menyembelih unta itu, Maka Tuhan mereka membinasakan mereka
disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah), 15.
dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.” (asy-Syams:
11-15)
Allah mengabarkan tentang kisah
kaum Tsamud, dimana mereka mendustakan Rasul-rasul mereka yang disebabkan
karena kesewenang-wenangan dan melampaui batas dalam diri mereka. Oleh
karena itu Allah menimpakan kedustaan dalam diri mereka terhadap petunjuk dan
keyakinan yang dibawa oleh rasul mereka.
Idzim ba’atsa asyqaaHaa (“Ketika
bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.”) yakni kabilah yang paling
celaka, yaitu Qadar bin Salif yang telah membunuh unta, yang tidak lain dia
adalah Uhaimar Tsamud. Dialah yang pernah difirmankan Allah: fanaadaw
shaahibaHum fata’aathaa fa’aqara (“Kemudian mereka memanggil kawan mereka, lalu
diapun datang lalu menyembelihnya.”) dan ayat seterusnya. (al-Qamar: 29). Orang
ini sangat mulia dan dihormati oleh kaumnya sekaligus sebagai pemimpin yang
ditaati. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari ‘Abdullah bin Zam’ah,
dia berkata: “Rasulullah saw. pernah berkhutbah, lalu beliau menyinggung
masalah unta (unta Nabi Shalih) dan menyebutkan orang yang
menyembelihnya, dimana beliau bersabda: ‘Ketika bangkit orang yang paling
celaka di antara mereka. Bangkitlah seorang yang besar, yang paling disegani di
tengah-tengah kaumnya, seperti Abu Zam’ah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari di
dalam kitab at-Tafsiir dan juga Muslim di dalam kitab Shifatun Naar. Juga
at-Tirmidzi dan an-Nasa-i dalam kitab at-Tafsir pada kitab Sunan keduanya.
Firman Allah: faqaala laHum
rasuulullaaHi (“Lalu Rasul Allah berkata kepada mereka”) yakni Nabi Shalih.
NaaqatallaaHi (“Unta betina Allah.”) maksudnya, jauhkan diri kalian dari unta
Allah dan janganlah kalian mengganggunya, wa suqyaaHaa (“Dan minumannya.”)
maksudnya, janganlah kalian berlebihan dalam meminumnya, karena ia mempunyai
jatah minum satu hari dan kalianpun mempunyai jatah minum satu hari tertentu.
Allah berfirman: fakadzdzabuuHu fa’aqaruuHaa (“lalu mereka mendustakannya dan
menyembelih unta itu”) yaitu mereka mendustakan apa yang dibawa oleh Rasul
kepada mereka, sehingga sikap mereka itu dibalas dengan hukuman berupa
penyembelihan unta betina yang dikeluarkan oleh Allah dari bebatuan sebagai
tanda kekuasaan bagi mereka sekaligus sebagai hujjah atas mereka.
Fadamdama ‘alaiHim rabbuHum bidzambiHim
(“Maka Rabb mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka.”) yakni
kemurkaan Allah atas mereka dan menimpakan kebinasaan atas mereka. fasawwaaHaa
(“Lalu Allah menyamaratakan mereka [dengan tanah]”) yakni Dia menjadikan
hukuman itu turun kepada mereka secara merata. Qatadah mengatakan: “Kami pernah
mendengar bahwa Uhaimir Tsamud tidak menyembelih unta betina itu melainkan
[pasti] diikuti oleh anak-anak dan orang-orang dewasa di antara mereka,
laki-laki maupun perempuan di antara mereka. Setelah kaumnya ikut
menyembelihnya maka Allah menyamaratakan mereka dengan tanah atas dosa mereka
yang telah mereka lakukan.”
Firman Allah: wa laa yakhaafu
(“Dan Allah tidak takut.”) dan juga dibaca dengan falaa yakhaafu
‘uqbaaHaa (“Terhadap akibat tindakan-Nya itu”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Allah
tidak takut terhadap tuntutan dari siapapun juga.”
Sekian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar